Senin, 19 Februari 2024 | 23:43 WIB
>>> PENTING !! TIDAK DIPERKENANKAN membuat Produk, halaman / mini web yang dilarang oleh pemerintah seperti : Perjudian, Penipuan, Pornografi, Hal-hal yang merugikan dan meresahkan dll. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang menunjuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi Pasal 21. Jika dikemudian hari diketahui melanggar, akun akan dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu <<<